Barru. Rapat paripurna TK.II DPRD Kabupaten Barru dalam rangka pendapat akhir fraksi persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Rapat akan dipimpin Drs.H.Syamsuddin.M, M.Si ketua DPRD Barru diruang sidang paripurna DPRD Barru, Sabtu 30/11/2024 pukuk 14.00 Siang
Persetujuan dan penandatanganan
Laporan khasil pembahasan atas pendapat akhir dari DPRD dibacakan oleh H.Rusdi Cara, SH, MH dijelaskan pendapatan daerah dan belanja daerah 2025
A.penyusunan diawali dgn pembahasan sebelumnya
B. Proses pembahasan RAPBD 2025, fraksi, banggar dan komisi dilakukan dengan mencapai sebaik-baiknya, dan kehati-hatian
C. Hasil pembahasan
- Target pendapatan
- Belanja daerah
- Pembiayaan daerah
Disetujui Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan daerah APBD 2025
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Ucapan trima kasih dari Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Su kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Barru atas persetujuan bersama dari Rancangan perda APBD menjadi Perda APBD 2025 tepat waktu satu bulan sebelum masuk tahun anggaran berlanjut ( tahun 2025 )
Sinergitas dan kesepahaman sangat diperlukan sehimgga Perda ini dapat berjalan dengan baik
Dalam kesempatannya juga bupati barru bahwa pada tanggak 27 November 2024 sukses pilkada aman dan damai dikabupaten barru dengan ucapan selamat kepada paslon no.3 atas terpilihnya sebagai pemenang pilkada 2024 dan kita menunggu keputusan KPU semoga berjalan sesuai harapan masyarakat barru
Turut hadir unsur Forkopimda barru, plh sekda barru, Asisten para staf Ahli pemda barru, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala sekretariat dan staf Ahli DPRD Barru
( Irsam )